E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 3, No 3 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEJAHATAN SODOMI TERHADAP ANAK DI KOTA PONTIANAK DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI

- A01110192, EMEL (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2015

Abstract

Banyak kejahatan yang telah dilakukan di masyarakat kota pontianak yang saat ini berkembang semakin meluas. Salah satu bentuk kejahatan yang bertentangan dengan kaedah hukum yang ada dan yang cukup berkembang pada zaman seperti sekarang ini adalah kejahatan sodomi terhadap anak debawah umur. Kejahatan sodomi terhadap anak tidak hanya menjadi permasalahan di kota pontianak saja, tetapi juga merupakan masalah hampir disetiap kota-kota di seluruh indonesia. Hal ini di karenakan antara lain, pelaku merasa bahwa anak merupakan mahluk yang lemah dan tidak dapat membela diri, sehingga mereka mudah dijadikan objek tersebut. Sebagian besar anak yang dijadikan korban adalah anak-anak yang berusia 6-15 tahun. Didalam masyarakat pada umumnya yang menjadi korban dari kejahatan adalah anak perempuan, namun didalam beberapa kasus ada juga didapati anak laki-laki sebagai korban, dan penulis akan lebih memfokuskan kepada anak laki-laki sebagai korbannya, karena maraknya kasus yang didapati dalam masyarakat saat ini yakni kasus sodomi terhadap anak di bawah umur di kota pontianak. Dengan demikian, pengawasan dari orang tua ataupun keluarga sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya kejahatan sodomi yang menjadikan anak laki-laki dibawah umur sebagai korbannya. Anak yang kurang mendapatkan pengawasan orang tua cenderung lebih besar kemungkinannya untuk menjadi korban kejahatan khususnya kejahatan sodomi.   Keyword : Kejahatan Sodomi

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...