E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 1, No 2 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PELAKSANAAN PASAL 50 UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN DIKAITKAN DENGAN KEARIFAN LOKAL (LOCAL WISDOM) (STUDI KASUS KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG)

- A1110932, SYAIFULLAH (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2013

Abstract

Pada dasarnya Tuhan YME menciptakan alam dalam keadaan yang seimbang. Hutan adalah adalah merupakan ciptaan tuhan YME yang perlu kiranya untuk dilestarikan dan dijauhi dari kerusakan karena di dalamnya terdapat berbagai macam ekosistem dan kerusakan terhadap hutan akan mengakibatkan ketidakseimbangan di sisi lain yang pada akhirnya akan hutan yang rusak akibat ulah tangan manusia akan menimbulkan akibat yang negatif terhadap kehidupan manusia seperti banjir, longsor, punahnya ekosistem dan lain-lain. Illegal-loging adalah aksi pembalakan liar terhadap hutan dengan cara menebang kayu secara membabi buta tanpa memperhatikan kelestarian ekosistem dan tentunya peraturan perundang-undangan yang berlaku. Illegal-loging tentunya bertentangan dengan aturan hukum positif yang diregulasi oleh Negara seperti undang-undang kehutanan, undang-undang lingkungan hidup, undang-undang koruosi, undang-undang pencucian uang dan lain-lain. Kecamatan Sungai Ambawang adalah suatu daerah yang kaya sekali akan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) baik berupa nilai nilai kultural maupun nilai-nilai yang merupakan mekanisme dalam menyelesaikan suatu sengketa atau masalah. Hutan menurut kepercayaan mereka adalah anugerah dari Tuhan YME yang semestinya dijaga dan dipelihara dan di situ terdapat nilai-nilai hukum adat dimana mereka yakini dan pegang teguh secara turun temurun, maka dengna realitas seperti ini maka menjadi penting bahwa seharusnya Negara dalam penegakan hukum terhadap Illegal-loging tidak hanya menggunakan hukum Negara seperti undang-undang kehutanan, undang-undang lingkungan hidup dan sebagainya tetapi juga dalam penegakan hukumnya tidak mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Sungai Ambawang Keyword : llegal logging, kearifan lokal, Sungai Ambawang

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...