Dalam penelitian ini menggunakan metode Penelitian Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Adapun bentuk penelitian adalah, Penelitian lapangan (Field Research), yaitu penulis secara langsung ke lapangan untuk mengadakan penelitian guna mendapatkan data terhadap objek yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan pada PT. Suzuki Finance Indonesia Kota Pontianak pembeli ingkar janji atau wanprestasi. Salah satu wujud wanprestasi adalah melakukan pembayaran tetapi terlambat yang menyebabkan pembeli wanprestasi antara lain disebabkan harus membayar hutang di tempat lain, belum punya uang, ada keperluan mendesak. Akibat hukum yang akan diterima oleh pembeli yang wanprestasi terhadap PT. Suzuki Finance Indonesia Kota Pontianak. dapat melakukan beberpa hal antara lain dengan diberikan teguran, penagihan, membatalkan perjanjian secara sepihak dan menarik kembali barang jaminan pembeli.. Upaya PT. Suzuki Finance Indonesia Kota Pontianak terhadap pembeli yang wanprestasi adalah dengan memberikan perpanjangan waktu kepada pembeli untuk melunasi angsuran kredit. Surat peringatan (SP) kepada pembeli yang melakukan wanprestasi dalam pembayaran angsuran sebanyak 3 (tiga) kali. pihak yang melakukan wanprestasi. Target pasar dari model pembiayaan ini adalah para pembeli yang ingin membeli sebuah kendaraan dengan beberapa persyaratan administrasi membayar uang muka dan ketentuan persyaratan yang berlaku yang telah di tentukan oleh PT. Suzuki Finace Inonesia Kota Pontianak. Selain itu pembeli mempunyai kewajiban untuk membayar angsuran setiap bulannya kepada PT. Suzuki Finance Indonesia selama jangka waktu angsuran yang telah mereka sepakati, sesuai dengan perjanjian yang di buat dari PT. Suzuki Finance Indonesia maka dari itu pembeli berhak penuh atas kendaraan bermotor yang di belinya atas ketentuan perjanjian kepada PT. Suzuki Finance Indonesia, oleh karena itu ada pula masalah yang timbul di PT. Suzuki Finance Indonesia yaitu masih ada beberapa pembeli yang macet dalam pembayaran setiap bulannya sampai batas waktu yang telah disepakati dalam perjanjian, oleh karena itu PT. Suzuki Finance Indonesia mengupayakan permasalahan agardapat teratasi, karena dalam sebuah perjanjian sudah di tentukan batas pembayaran angsuran tetapi masih ada pembeli yang wanprestasi dalam perjanjian yang telah di tentukan oleh ke dua belah pihak. Perkembangan ekonomi sejak beberapa dekade terakhir telah mengalami pasang surut. Percepatan itu bila dicermati erat kaitannya dengan keberadaan modal sebagai salah satu sarana dalam pengembangan unit usaha. Sejalan dengan hal tersebut untuk menciptakan pembangunan nasional yang menyeluruh yaitu dengan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dengan upaya pengerahan dana dari dalam negeri, yang meliputi tabungan Pemerintah dan tabungan masyarakat, sehingga peranan bantuan luar negeri yang merupakan pelengkap dalam keseluruhan pembiayaan pembangunan diharapkan secara bertahap akan berkurang. Dalam hubungan ini kebijaksanaan moneter mempunyai peranan penting sebagai upaya meningkatkan pengerahan dana tabungan masyarakat melalui lembagalembaga keuangan, seperti lembaga perbankan, lembaga keuangan bukan bank dan pasar modal. Sehubungan dengan upaya pengerahan dana tersebut, bahwa peranan perbankan dan lembaga keuangan lainnya perlu ditingkatkan. Salah satu dampaknya adalah perspektif mengenai perekonomian yang semakin beragam meliputi berbagai kegiatan usaha yang dilakukan sebagai konsekuensinya semakin beragam pula kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia. Kondisi ini mendorong manusia untuk lebih bertindak secara efektif dan efisien, sehingga dibutuhkan sarana mobilitas yang bisa menunjang kehidupannya sehari-hari. Sepeda motor sebagai salah satu modal transportasi merupakan alternatif bagi pemenuhan kebutuhan mobilitas yang dianggap ekonomis. Adakalanya keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah tidak memungkinkan untuk membeli sepeda motor secara tunai, dalam kondisi seperti ini pembelian sepeda motor dengan cara angsuran atau berkala oleh pembeli melalui PT. Suzuki Finance Indonesia Kota Pontianak menjadi salah satu sumber pembiayaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembeli atas barang-barang konsumtif yang dibutuhkannya. Melalui pembiayaan pembeli. PT. Suzuki Finance Indonesia Kota Pontianak merupakan salah satu lembaga pembiayaan non Bank yang membantu masyarakat yang mengalami kesulitan untuk membeli barang secara tunai, akan dapat teratasi dengan mudah dan cepat. Kegiatan pembiayaan dalam bentuk dana untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan pembeli dengan sistim pembayaran angsuran oleh pembeli. Dalam prosedur yang harus di penuhi oleh pembeli yaitu pembeli harus mengikuti perjanjian yang telah tertulis atau perjanjian baku, setelah pembeli mesetujui makan dari pihak PT. Suzuku finance indonesia di kota pontianak akan mendatangi kerumah pembeli untuk mensurve apakah pembeli layak untuk menerima pembiayaan dari pihak PT. Suzuki finance jika layak makan ada syarat yang harus pembeli lampirkan untuk data PT. Suzuki finance indonesia kota pontianak dalam pembiayaan tersebut. Cara yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah dengan memberikan Uang muka atau DP (down payment) yang jumlahyna ditetapkan oleh PT. Suzuki Finance Indonesia. Selain uang muka yang rendah syarat lain pun tidak sulit dan mudah dipenuhi seperti fotokopi KTP, KK, slip gaji, dan rekening listrik. Keyword : Perjanjian pembiayaan angsuran
Copyrights © 2014