E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 1 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

FAKTOR-FAKTOR PROSTITUSI REMAJA DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI DI KOTA PONTIANAK

- A01108081, YUSNI ARDI (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2016

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Faktor-faktor  Prostitusi di Kalangan Remaja. Hal ini dilatarbelakangi dengan perkembangan modernisasi yang mengakibatkan semakin meningkatnya angka prostitusi khususnya dikalangan remaja. Perkembangan modernisasi yang ditandai dengan kemajuan tekhnologi, pola hidup yang bebas dan hingar bingar kemewahan, disalahgunakan oleh sebagian remaja untuk melakukan praktik prostitusi agar dapat mengikuti arus jaman yang penuh dengan kemewahan dan kecanggihan tekhnologi tersebut. Kondisi yang demikian mengakibatkan kemerosotan moral dikalangan remaja dan berdampak sangat negatif bagi kemajuan bangsa ke depan. Dalam upaya mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya prostitusi dikalangan remaja dan realita praktik prostitusi yang terjadi dikalangan remaja, maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis kriminologis, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta di lapangan secara obyektif sebagai suatu gejala kejahatan. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif yaitu proses pemecahan permasalahan yang diteliti dengan mendeskripsikan data-data yang diperoleh di lapangan dan kemudian terhadap data-data tersebut akan diuraikan secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih dan efektif sehingga memudahkan pemahaman dan interpretasi data. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa realita di lapangan menunjukkan angka prostitusi dikalangan remaja tiap tahunnya meningkat. Maraknya angka prostitusi dikalangan remaja yang ditandai dengan peningkatan jumlah kasus tiap tahunnya terjadi karena beberapa faktor yaitu faktor ekstern yang merupakan faktor diluar individu yang berpokok pangkal pada lingkungan yang memiliki korelasi dengan kejahatan dan faktor intern yang merupakan faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri. Faktor ekstern tersebut meliputi tidak adanya undang-undang yang tegas yang melarang pelacuran, adanya dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks, khususnya diluar ikatan perkawinan, komersialisasi seks oleh beberapa pihak yang sengaja mengambil keuntungan, dekadensi moral, semakin besarnya penghinaan orang terhadap martabat kaum wanita dan harkat manusia, perkembangan kota dan arus urbanisasi, bertemunya macam-macam kebudayaan asing dengan kebudayaan setempat, serta kondisi ekonomi Negara yang tidak stabil. Kata Kunci: Prostitusi, Remaja, Faktor Kriminolgis

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...