E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 3, No 2 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KABUPATEN KAPUAS HULU DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI

- A01110049, DEDY SAPUTRO SYARAS (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2015

Abstract

Terjadinya perubahan yang cepat pada kehidupan masyarakat dewasa ini akibat adanya globalisasi dan modernisasi tidak hanya membawa dampak positif saja dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga membawa dampak negatif. Pengaruh negatif tersebut sebagian besar diakibatkan karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, sehingga terjadi perubahan dan pergeseran nilai yang cepat pula. Dilihat dari perilaku anak pola pikir mereka terbentuk karena adanya pengaruh lingkungan kelompok bermainnya tidak sesuai dengan harapan orang tua. Selain itu kebutuhannya yang tidak mampu dipenuhi oleh kedua orang tuanya, anak menjadi tidak segan untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum, yaitu dengan melakukan pencurian. jika dilihat dari mereka kebanyakan pelaku yang melakukan pencurian  berusia antara 14-18 tahun. Dimana harusnya pada usia itu anak harusnya mendapatkan pendidikan disekolah, bukannya melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua. permasalahan pencurian yang dilakukan oleh anak hendaknya ditangani dengan serius mengingat anak merupakan generasi penerus bangsa. Namun, kenyataannya pencurian yang dilakukan oleh anak masih saja terjadi. Dalam hal pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan anak di wilayah kabupaten Kapuas Hulu, faktor penyebab dari perbuatan pencurian tersebut adalahdisebabkan lingkungan pergaulan yang buruk, kurangnya pengawasan dan kontrol orang tua, karena pengaruh lingkungan pergaulan yang buruk, anak tersebut ingin memiliki kendaraan bermotor tetapi ekonomi keluarga tersebut tidak memungkinkan. Dari hal tersebut, maka upaya penanggulangan terhadap kenakalan anak haruslah melibatkan semua pihak, terutama peran aktif dari orang tua untuk, membimbing dan mengarahkan anaknya mana yang baik dan mana yang buruk serta melakukan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak tersebut. orang tua jangan hanya mampu memberikan materi saja, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai agama, melakukan kontrol dan pengawasan serta bimbingan dengan kasih saying sehingga anak merasa diperhatikan. Keyword : Pencurian, Anak, Kriminologi

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...