E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

RESTASI PENYEWA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO DI KELURAHAN SIANTAN HULU KECAMATAN PONTIANAK UTARA KOTA PONTIANAK

- A11112125, NORMA YUNITA (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2017

Abstract

Keberadaan ruko memang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha kelas menegah keatas. Bahkan ruko juga memiliki fungsi ganda bagi pemilik atau penyewanya. Sebagai tempat tinggal sekaligus juga sebagai tempat pengembangan usaha dalam mempertahankan kehidupan, untuk masa-masa yang akan datang. Berbagai macam cara dilakukan orang agar bisa menempati ruko di posisi yang strategis untuk membuka usaha serta memiliki nilai ekonomis, tentunya sesuai dengan tata letaknya, sehingga tidak jaran guntuk daerah tertentu yang menjadi pusat perdagan gandan jasa, nilai atau harga ruko terbilang mahal. Dalam proses hubungan hukum dalam hal sewa menyewa, pemilik ruko sangat menghendaki adanya keuntungan yang diperolehnya untuk jangka panjang.Sehinggakesempatanuntukmenyewakanrukosangatterbukabagisiapasaja.Namundalampelaksanaannyajustruterjadiwanprestasidalamhalpembayaranuangsewaruko. Tentu saja hal tersebut menimbulkan kerugian tersendiri bagi pemilik ruko. Sehingga menimbulkan persoalan hukum baru dan cara penyelesaian tersendiri guna mengatasi masalah wanprestasi sewa menyewa ruko. Rumusan Masalah : Faktor apa yang menyebabkan penyewa wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa ruko di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak? Tujuan Penelitian : (1) Untuk mendapatkan data dan informasi perjanjian sewa menyewa ruko di Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.(2) Untuk mengungkapkan factor penyebab pihak penyewawan prestasi dalam perjanjian sewa menyewa ruko.(3) Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi penyewa ruko yang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa.(4) Untuk mengungkapkan upaya hukum yang ditempuh oleh pemilik ruko terhadap penyewa ruko yang wanprestasi. Sedangkan teknik dan alat pengumpul data adalah dengan komunikasi langsung dan tidak langsung serta dengan populasi dan sampel. Metode Penelitian :Dalam penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Bentuk penelitian adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil Penelitian : Bahwa telah terjadi hubungan hukum antara pemilik dengan penyewa ruko, yang tertuang dalam perjanjian secara lisan. Bahwa dalam pelaksanaan perjanjian tersebut penyewa tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, atau tidak membayar uang sewa ruko dengan alasan pihak penyewa dalam menjalankan usaha mengalami kegagalan atau kurang berhasil. Bahwa akibat dari tindakan tersebut, pihak penyewa telah melakukan wanprestasi serta menimbulkan dampak berupa kerugian bagi pihak pemilik ruko. Bahwa dalam penyelesaian masalah wanprestasi itu, pihak pemilik ruko hanya melakukan teguran serta berupaya menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Sejalan dengan perkembangan zaman yang disertai dengan semakin berkembang dan meningkatnya kebutuhan hidup manusia, memacu setiap orang untuk bisa berusaha dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup ke jenjang yang lebih baik.Untuk itu kemampuan dalam berusaha dan menciptakan usaha mandiri sangat dituntut untuk masa sekarang ini. Sehubungan dengan hal tersebut kebutuhan akan adanya tempat untuk membukausaha yang representatif atau memadai sangat diperlukan. Sehingga bagi mereka atau orang-orang tertentu yang memiliki modal dan aset berupa tanah tergerak untuk membangun ruko yang kemudian disewakan kepada pihak lain. Mekanisme penyewaan ruko ini tentulah harus memenuhi beberapa syarat dan perjanjian yang terjalin antara pemilik dan penyewa ruko yang kemudian dituangkan ke dalam bentuk perjanjian baik itu perjanjian secara tertulis maupun secara lisan.Dalam hal ini perjanjian sewa menyewa ruko dilakukan secara lisan. Persoalan sewa menyewa ruko, merupakan permasalahan menarik, karena kebutuhan ruko sebagai tempat mendirikan dan menjalankan usaha (bisnis perdagangan dan jasa) semakin meningkat, sedangkan variasi harga sewa menjadi hal yang mendasar bagi para penyewa untuk menentukan pilihan ruko sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha, serta letak ruko yang strategis menurut perhitungan usaha dari si penyewa. Seiring dengan perkembangan kota, yang juga turut mempengaruhi perkembangan pembangunan ekonomi mengakibatkan kebutuhan akan rukojuga mengalami peningkatan sedang pada pihak lain persediaan akan rukoterkadang mengalami keterbatasan. Sehingga tidak jarang pada satu daerah tertentu yang rukonya memiliki letak strategis menjadi incaran para pelaku usaha, sehingga terjadi peningkatan harga sewa. Dengan adanyaperjanjian sewa menyewa antara pihak pemilik ruko dengan pihak yang menyewa, menyebabkan terjadinya hubungan hukum yang mengharuskan pihak yang satu untuk menerima hak atas prestasi dan pihak lain untuk melaksanakan kewajibannya. Hubungan hukum dari peristiwa tersebut lahir antara pihak penyewa dengan pihak pemilik atau yang menyewakan ruko dalam bentuk lisan atau tidak tertulis yang telah disepakati oleh ke dua belah pihak (pihak penyewa dan pemilik ruko), yang berisikan hak dan kewajiban antara penyewa dengan pihak pemilik ruko yang bersifat timbal balik. Akan tetapi dalam hubungan hukum secara keperdataan, pemenuhan hak dan kewajiban dalam hal ini sering menimbulkan masalah, sehingga dari permasalahan tersebut pihak pemilik ruko mengalami kerugian akibat tindakan sepihak dari para penyewa ruko, yang mengingkari kesepakatan secara lisan yang telah dibuat sebelumnya     Kata Kunci :PerjanjianSewaMenyewa Ruko, Wanprestasi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...