E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

KAJIAN TERHADAP PENETAPAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN BERDASARKAN UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI DI DESA SANTABAN KECAMATAN SAJINGAN KABUPATEN SAMBAS)

- A01112136, HIPOLITUS YULIO SUBANDRI (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Apr 2017

Abstract

Skripsi ini berjudul “KAJIAN TERHADAP PENETAPAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN BERDASARKAN UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI DI DESA SANTABAN KECAMATAN SAJINGAN BESAR KABUPATEN SAMBAS) berdasarkan judul tersebut maka permasalahan yang muncul adalah mengapa Desa Santaban di wilayah Kecamatan Sajingan Besar belum ditetapkan sebagai kawasan pembangunan kawasan perdesaan ? dan bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk dapat menjadikan wilayah Desa Santaban sebagai kawasan pembangunan kawasan perdesaan ?. pada penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis empiris dimana dalam pendekatannya dengan memadukan data primer yang didapat dari lapangan dengan data sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan serta data tresier berupa bahan penunjang. Yang kemudian disajikan secara deskriptif sebagaimana adanya.   Berdasarkan hasil kajian dan analisa penulis mendapatkanan kesimpulan bahwa pembangunan kawasan perdesaan belum dilaksanakan di wilayah Desa Santaban Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas yang dikelompokan ke dalam faktor internal yang berasal dari Desa Santaban itu sendiri diakibatkan kurangnya inisiatif dan pengetahuan masyarakat akan pembangunan kawasan perdesaan dan faktor ekseternal yang berasal dari pemerintah yang memiliki kewenangan dalam melaksanakan pembangunan kawasan perdesaan yang masih belum mensosialisasikan dan melakukan pendampingan kepada masyarakat desa akan pentingnya pembangunan kawasan perdesaan dan tidak dipilihnya wilayah desa santaban sebagai prioritas pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Sambas yang membuat wilayah desa santaban belum ditetapkan sebagai kawasan pembangunan kawasan perdesaan.   Sehingga untuk mewujudkan pembangunan kawasan perdesaan di Desa Santaban perlu terlebih dahulu mengatasi kedua faktor tersebut.     Kata kunci : Pembangunan Kawasan Perdesaan, Partisipasi Masyarakat Desa, Pemberdayaan, Kesejahtraan Masyarakat Desa.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...