Aksi penebangan hutan secara liar yang terjadi di Kalimantan Barat sudah sampai pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Karena aksi tersebut telah merambah sampai ke kawasan cagar alam salah satunya yaitu zona penyangga Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) di kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Palung memiliki luas kawasan sekitar 90.000 ha dengan jumlah personil polhut sebanyak 18 orang. Dengan luas kawasan yang tak mungkin terawasi keamanannya maka perlu suatu pembagian wilayah kerja dan perencanaan kerja dalam perlindungan dan pengamanan hutan yang tepat. Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sukadana merupakan kawasan konservasi yang cukup mempunyai potensi yang tinggi terhadap pencurian hasil hutan. Hal ini disebabkan karena wilayah ini mempunyai kawasan yang langsung berbatasan dengan perkampungan masyarakat, akses yang mudah kedalam kawasan karena sebagian besar kawasan dikelilingi sungai dan jalan, terjadinya pemekaran daerah sehingga pesatnya pembangunan yang sangat membutuhkan lahan dan bahan, pertambahan penduduk yang terus meningkat. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah mengapa pengawasan terhadap Taman Nasional Gunung Palung di Kabupaten Kayong Utara berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 1991 dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencurian hasil hutan kayu belum maksimal dilakukan.Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis empiris yaitu suatu metode pendekatan yang meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan. Hasil penelitian ini bahwa pelaksanaan pengawasan Taman Nasional Gunung Palung di Kabupten Kayong Utara berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan belum dilaksanakan secara maksimal disebabkan karena kawasan hutan yang sulit dijangkau, serta sarana dan prasarana yang kurang mendukung ditambah pula jumlah personil polisi khusus kehutanan belum cukup memadai. Keywords : pengawasan dan penebangan liar
Copyrights © 2013