Terbentuknya Provinsi Gorontalo pada tahun 2000 cukup mempengaruhi pemanfaatan lahan di Kota Gorontalo sebagai Ibokota Provinsi. Berangkat dari rencana penggunaan lahan yang tercantum dalam RTRW Kota Gorontalo 2001-2011, maka telah terjadi perubahan tata guna lahan pada kurun waktu 2000-2005, baik dalam hal luas juga dalam hal fungsi. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji perubahan tata guna lahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gorontalo tahun 2001-2011 sehingga dapat diketahui kawasan - kawasan yang mengalami perubahan tata guna lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2000- 2005 telah terjadi perubahan tata guna lahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gorontalo hal ini di sebabkan karena pembangunan yang dilaksanakan tidak mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2010