Penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia menjadi suatu fenomenayang selalu hadir dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu apabila terjadipengabaian, penelantaran, tindakan sewenang-wenang yang sampai sekarang inimasih terjadi di masyarakat dunia. Salah satu hal yang juga perlu mendapatkanperhatian khusus ialah tentang perlindungan dan perlakuan pemerintah suatunegara terhadap seseorang atau lebih yang bukan warga negaranya atau warganegara asing yang berada di wilayahnya, yang pada umumnya dikenal denganpemberian suaka. Terdapat kasus tentang Pemberian Suaka terhadap JulianAssange oleh Pemerintah Equador. Setiap negara berhak untuk memberikansuaka berdasarkan Convention of Diplomatic Asylum, 1954 dan Deklarasitentang Suaka Teritorial tahun 1967. Suaka dapat diberikan kepada JulianAssange karena diberikan di Gedung Kedutaan Pemerintah Equador, Ia dalambahaya dirampas kehidupan atau kebebasan karena penyiksaan yang berkaitandengan politik dengan pembocoran dokumen penting Negara Amerika Serikat,dan pemberian suaka oleh Pemerintah Equador kepada Julian Assangemerupakan pelaksanaan kedaulatan dari kewenangan yang dimiliki olehPemerintah Equador, sehingga semua negara termasuk Inggris, Swedia danAmerika Serikat seharusnya menghormati hal tersebut.
Copyrights © 2013