Bank umum menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanandeposito. Tujuan dari penghimpunan tersebut adalah membantu masyarakat dalammenyimpan dana mereka, serta membantu dalam mensejahterakan masyarakat dimasing-masing daerah. Simpanan deposito menurut Undang-Undang No 10 Tahun1998 adalah âsimpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentuberdasarkan perjanjian nasabah penyimpangan dengan bank.â Penelitian ini bersifatdeskriptif, dilakukan dengan menganalisis data yang diperoleh dari sumber yaituBank Indonesia tentang penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk simpanandeposito oleh Bank Umum dari tahun 2008 â 2012 di kawasan Germa Kertasusila.Kemudian data yang telah diperoleh digunakan untuk membuat prediksipenghimpunan dana masyarakat dalam bentuk simpanan deposito tersebut pada tigatahun kedepannya.
Copyrights © 2013