Permasalahan umum yang dihadapi usaha agribisnis di Indonesia adalahjatuhnya harga komoditi pangan pada saat musim panen raya. Para petani tidak bisamenyimpan hasil panen lebih lama karena sudah kehabisan biaya dan tidak memilikigudang penyimpanan yang layak.Sistem Resi Gudang yang saat ini diterapkan sebenarnya telah dikenal sejak lama danbermanfaat dalam menstabilkan harga pasar. Resi Gudang merupakan hasilperkembangan lebih lanjut dari sistem jaminan Fidusia dan merupakan lembagahukum jaminan tersendiri diluar lembaga-lembaga jaminan yang telah ada.Resi Gudang sebagai alas hak atas barang dapat digunakan sebagai jaminan karenadijamin dengan komoditas tertentu dan dengan objek jaminan barang bergerak berupastok hasil panen.
Copyrights © 2013