Kantor Desa Pringsari adalah sebuah desa yang terletak 20 km dari ibukota Kabupaten Semarang, yang memliki luas 278 ha. Dalam pelaksanaan kewajibannya melakukan pembayaran pajak. Dalam melakuan proses perhitungan pajak tergolong masih konvensional yang dapat menyebabkan terjadinya kesalahan dalam perhitungan dan dalam pengisian formulir pajak. Sistem Informasi Perpajakan yang berbasis multiuser ini diharapkan dapat membantu bagian kesekretariatan dalam mengisi dan menghitung pajak. Sistem informasi perpajakan dapat membantu meminimalkan kesalahan pada saat pengisian dan penghitungan pajak. Pendidikan dan pelatihan juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya para perangkat desa pringsari agar perangkat desa pringsari dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, hal ini mengingat teknologi informasi ke depannya akan terus berkembang. Â Kata kunci : Sistem Informasi, Perpajakan
Copyrights © 2013