ABSTRAKPermasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat selalu mengalamiperubahan dan akan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat itu sendiri.Adapun dalam perkembangan-perkembangan yang negatif di antaranya kebiasaandalam mengonsumsi minuman beralkohol. Jenis penelitian yang digunakan adalahpenelitian kualitatif, yaitu penelitian yang bersifat atau karakteristik. Informan yangdilibatkan merupakan orang yang dapat memberikan informasi tentang situasi dankondisi latar penelitian. Adapun rincian informan yang digunakan dalam penelitianini adalah sebagai berikut: Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polisi(2orang), Masyarakat Umum (3orang). Teknik pengumPulan data yang digunakanadalah observasi, wawancara, studi kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa KebijakanPemerintah Kota dalam mengatasi peredaran minuman beralkohol dilakukan denganmelakukan operasi ijin penjualan minuman beralkohol oleh warung, toko, kios,minimarket, supermarket. PERDA Nomor 4 Tahun 2014 belum efektif karena tidakadanya upaya dari pihak-pihak yang terkait untuk mengefektifkan pasal tersebut.Keywords: Kebijakan Pemerintah, Minuman beralkohol
Copyrights © 2015