ABSTRAKBerdasarkan kebijakan strategis pertahanan negara Indonesia, makaPimpinan TNI AD mengambil suatu kebijakan yaitu meningkatkankemampuan prajurit Batalyon Infanteri Regular menjadi Batalyon InfanteriRaider dengan harapan agar prajurit Raider di samping mampumelaksanakan berbagai operasi taktis dalam rangka Operasi Militer Perang(OMP) dan Operasi Militer selain Perang (OMSP), juga mampu melaksanakanoperasi khusus Raid penghancuran dan Raid pembebasan Sandera atautawanan (raid cur/baswan) untuk menghadapi ancaman non tradisional yangbersifat lintas negara maupun isu-isu keamanan yang timbul di dalam negeri.Pasukan Raider adalah pasukan yang mempunyai kualifikasiinternasional (international kualification). Sistem rekruitmen dilaksanakandengan melaksanakan seleksi di lembaga Pendidikan Infantri dan Batalyonyang meliputi kesehatan, psycologi dan jasmani diatas kemampuan rata-ratapasukan batalyon infanteri biasa. Raider sebagai pasukan khusus dibawahkomando Kodam, Devisi serta brigade dan sebagai Batalyon pemukul. Memilikikemampuan pembebasan sandera dan penghancuran. Salah satupertimbangan khusus ditempatkan di Provinsi Sulawesi Utara yaitu Yonif 712Raider karena berbatasan dengan negara Philipin. Untuk itu tim Raider Yonif712 memegang peranan penting dalam menjaga perbatasan khususnyadiwilayah Provinsi Sulawesi Utara.Pasukan Raider berperan penting dalam upaya untuk menjaga daerahdaerahperbatasan yang menjadi daerah tutorial Indonesia. Untuk itudibutuhkan suatu sistem yang dapat merekruit pasukan-pasukan yang siapuntuk ditugaskan di perbatasan Indonesia. Karena pola rekruitmen yangditerapkan tentu sangat berpengaruh pada profesionalisme dan integritas daripasukan yang terbentuk.Kata Kunci : Rekruitmen dan Tim Raider
Copyrights © 2016