ABSTRAKPelayanan merupakan tugas utama bagi aparatur Negara sebagai abdi Negara dan abdimasyarakat. Pelayanan yang cepat adalah keinginan setiap masyarakat apalagi dalam pembuatanKTP, KK, dan Akte Kelahiran. Namun pada kenyataannya masih banyak yang terjadi pelayananyang di berikan oleh para aparatur Negara masih banyak yang tidak sesuai dengan harapan dankeinginan masyarat. Demikian juga yang terjadi pada pegawai yang berada di kantor kecamatanTareran. Masih banyak fungsi pelayanan yang dijalankan oleh para aparat di kantor ini dikeluhkanoleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kwalitatif, yang akan menggambarkanpelayanan umum dalam pembuatan KTP, KK, dan Surat Keterangan Kelahiran di kantor kecamatanTareran.Kata Kunci : Pelayanan Umum
Copyrights © 2015