Sebagai tanggapan atas laju kerusakan hutan yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Indonesia menetapkan hutan-hutan yang tersisa menjadi kawasan lindung seperti taman nasional. Penetapan kawasan yang cukup luas seperti itu memberikan banyak implikasi pada peluang kehidupan masyarakat lokal di sekitar kawasan lindung tersebut. Salah satu kawasan lindung ini adalah Taman Nasional Gunung Halimun seluar 40.000 hektar yang terletak di kawasan Barat Daya Propinsi Jawa Barat tempat masyarakat adat, seperti Orang Kasepuhan, tinggal. Tidaklah mengherankan bila masyarakat menentang perubahan tersebut. Melalui kajian politik budaya (cultural politics), tulisan ini menegaskan bahwa bentuk-bentuk ekspresi budaya berkaitan dengan pengelolaan hutan secara sosial merupakan sesuatu yang penuh dengan pertentangan dan persaingan (contested): hutan merupakan contested resources—sebuah arena sosial tempat makna-makna dan praktek-praktek dibentuk melalui serangkaian proses interaksi. Tulisan ini memusatkan perhatian pada pertentangan dan persaingan antara masyarakat local dan negara, dengan menekankan isu-isu: (1) konsepsi dan praktik mengenai pengelolaan hutan baik bagi masyarakat lokal maupun bagi negara; (2) dinamika kuasa dalam kampanye pelestarian hutan yang mencakup proses pertentangan dan persaingan, dominasi, marginalisasi, negosiasi, dan perlawanan ketika berbagai konsepsi berbeda mengenai hutan bertemu dalam kehidupan sehari-hari. Kata kunci: pelestarian hutan, politik budaya, relasi kuasa, masyarakat adat, dan negara
Copyrights © 2006