Sosiohumaniora
Vol 5, No 3 (2003): SOSIOHUMANIORA, NOPEMBER 2003

MENCERMATI PENERAPAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH

Budiman Rusli (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2003

Abstract

Terjadi fenomena yang menarik sekaligus memprihatinkan setelah hampir tiga tahun penerapan kebijakan otonomi daerah. Kondisi ini menggambarkan kelemahan yang ada dalam UU no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Bermunculan perda-perda bermasalah yang kontra produktif karena terlalu berorientasi pada peningkatan PAD. Pemerintah Pusat tidak mampu mengendalikannya mengingat kewenangan yang diberikan sangat terbatas. Beberapa hal penyebabnya adalah : (1) Semangat reformasi yang tinggi mewarnai penyusunan UU no. 22 tahun 1999, sehingga memberikan kelonggaran yang berlebihan pada Pemda untuk membuat perda. (2) Kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Pusat melalui Tim Pengkaji Perda (TPPD) untuk melakukan verifikasi terhadap perda sangat terbatas hanya 45 (empat puluh lima) hari, padahal ribuan perda yang harus diverifikasi. (3) Belum ada petunjuk pelaksanaan bagi pemda dalam merumuskan sebuah perda. (4) Semangat yang tinggi Pemda memanfaatkan momentum reformasi. Kata Kunci : Otonomi Daerah, Perda

Copyrights © 2003






Journal Info

Abbrev

sosiohumaniora

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiohumaniora adalah jurnal berskala nasional yang mencakup kajian ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini menaruh perhatian pada persoalan gender, pemberdayaan masyarakat, lembaga dan administrasi publik, sistem pemerintahan lokal dan kesehatan masyarakat. Jurnal Sosiohumaniora akan ...