Sosiohumaniora
Vol 17, No 2 (2015): SOSIOHUMANIORA, JULI 2015

ASAS PEMISAHAN HORIZONTAL DALAM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SATUAN RUMAH SUSUN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH (MBR)

Betty Rubiati (Unknown)
Yani Pujiwati (Unknown)
Mulyani Djakaria (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2015

Abstract

ABSTRAKPembangunan perumahan dan permukiman merupakan kebijakan untuk memenuhi kebutuhandasar manusia.Dalam rangka peningkatan daya guna dan hasil guna tanah serta mengefektifkan penggunaan tanahterutama di daerah-daerah berpenduduk padat dan di kota-kota besar yang tanahnya sudah terbatas perlu diarahkanpembangunan perumahan dan permukiman dalam bentuk dan sistem Rumah Susun. Kepemilikan rumah susunyang ada saat ini menyatukan satuan rumah susun dengan hak atas tanahnya yang harganya semakin tinggisehingga sulit dijangkau oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah.Metode yang digunakan dalam penelitian iniadalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaandan pelitian lapangan dianalisis secara normatif kualitatifKepemilikan satuan rumah susun saat ini sudahmenerapkan asas pemisahan horisontal, hal ini terlihat bahwa rumah susun dapat dibangun diatas tanah milikorang lain, namun Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang menyatukan kepemilikan satuan rumahsusun dengan tanah bersama menunjukkan masih dipengaruhi asas perlekatan. Dalam kepemilikan rumah susunmelalui pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa tanah dan pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewadengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan rumah susun menunjukanpenerapan asas pemisahan horisontal secara konsisten. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untukmemenuhi kebutuhan rumah bagi MBR, namun belum bisa terlaksana dengan baik, hal ini disebabkan karenapemilikan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah masih dikaitkan dengan hak atas tanah yangharganya semakin meningkat. Pemilikan rumah susun yang memisahkan dengan hak atas tanahnya diharapkandapat memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, namun sampai saat ini belum dapatdilaksanakan, selain belum ada peraturan pelaksanaan UU Rumah Susun juga belum ada instansi yang dapatmelakukan pendaftarannya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

sosiohumaniora

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Sosiohumaniora adalah jurnal berskala nasional yang mencakup kajian ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini menaruh perhatian pada persoalan gender, pemberdayaan masyarakat, lembaga dan administrasi publik, sistem pemerintahan lokal dan kesehatan masyarakat. Jurnal Sosiohumaniora akan ...