Rumusan masalah penelitian ini adalah ‘Bagaimana pelembagaan (forum) musyawarah sebagai mediapartisipasi masyarakat dalam permusan dan implementasi program operasional PNPM Mandiri Perkotaan di KotaBandar Lampung?’. Penelitian bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang bentuk pelembagaan (forum)musyawarah dalam perumusan dan implementasi program operasional PNPM Mandiri Perkotaan di Kota BandarLampung, sedangkan metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Berkaitan dengan hasil penelitiandiperoleh kesimpulan bahwa LKM dan KSM merupakan bentuk pelembagaan (forum) musyawarah dalampermusan dan implementasi program operasional PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Bandar Lampung. Forumini masih bersifat simbolik. Artinya forum musyawarah masih dikondisikan oleh pemerintah dengan mekanismepembentukan bersifat top down, keanggotaannya cerminan representasi elit (elitis) bukan representasi masyarakatmiskin dan demikian pula dengan keikutsertaan warga masih terkesan sebagai partisipasi semu. Kondisi inilahyang menyebabkan substansi program aksi PNPM MP di Kota Bandar Lampung belum menyentuh akar persoalankemiskinan warga kota. Program aksi baru mampu mengatasi fenomena (gejalah) yang muncul atau ‘symptomaticprogram’ dan belum mengarah kepada ‘strategic program’. Program operasional belum beorientasi atau berpihakpada rakyat miskin sebagai sasaran (pro poor policy), tetapi masih menunjukkan kehendak dan keinginanpemerintah. PNPM Mandiri Perkotaan Kota Bandar Lampung belum menunjukan program aksi (kebijakan) hasildari pelembagaan (forum) musyawarah atau sebagai hasil proses deliberasi, tetapi lebih merupakan ‘in policy’,yaitu kebijakan inkremental, tambal-sulam atas kebijakan sebelumnya dan lebih mencerminkan kepentinganpemerintah. Ada dua saran yang menjadi masukan untuk ditindak-lanjuti oleh pemerintah kota guna meningkatkankualitas kebijakan (program), yaitu: (1) perlu merumuskan rancangan kelembagaan (forum) musyawarah yangbenar-benar mencerminkan hakekat musyawarah yang sesungguhnya dengan dilandasi kerangka legal formal yangmengatur partisipasi publik kedalam bentuk perencanaan partisipatif; dan (2) perlu menumbuh-kembangkan nilainilaidemokrasi perencanaan melalui kerjasama nyata, pembinaan manajerial, dukungan finansial dan penguatanjejaring (networking) kemitraan dengan organisasi akar rumput sebagai wadah masyarakat.
Copyrights © 2015