Ada eforia yang terjadi ketika gerakan kembali ke-nagari di Sumatera Barat menjadi terasa berlebihan, karena masyarakat Minangkabau seperti punya keinginan terciptanya kembali nagari tradisonal seperti pada masa dulunya, padahal dalam prakteknya sangat bertolak belakang. Nagari sekarang sengaja diformat oleh Negara ( baca: pemerintah daerah) dengan perubahan yang sangat substansi pada fungsi dan peran lembaga yang ada dalam nagari. Konsekuensinya nagari sebagai institusi lembaga formal pada tingkat lokal tidak lagi sepenuhnya otonom, banyak konflik yang menyertai perjalanannya, dengan segala kompleksitasnya sebenarnya sangat menarik untuk dijadikan sebagai bahan kajian diskusi yang dikupas dalam bentuk hasil penelitian karena antara Negara (baca: pemerintah daerah) dengan nagari terselip keinginan untuk men-setting nagari dengan format yang berbeda, sehingga ada sebuah solusi yang penulis tawarkan untuk menjembatani dua perbedaan tersebut yang penulis uraikan dalam bentuk model analisis pendekatan elite dan distribusi kekuasaan. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan metode Grounded Theory, mengambil analisis kasus pada satu nagari sebagai representasi dari ratusan nagari yang ada di Sumatera Barat, informan dalam penelitian ini adalah elite nagari yang dipilih berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hasil dari penelitian ini ada sebuah solusi yang menarik yang penulis tawarkan kepada pemerintah daerah dan nagari bagaimana cara “positif” menyalurkan opini publik masyarakat nagari sehingga tidak terjadi “perang kepentingan”dalam memetakan format sebuah nagari, dengan menggunakan analisis dasar pendekatan elite dan distribusi kekuasaan dan adopsi model bendungan menurut Jurgen Habermas dalam menata sebuah ruang publik.
Copyrights © 2013