Terjaminnya kebutuhan pangan dalam negeri merupakan kewajiban pemerintah yang diamanatkan oleh konstitusi. Oleh karena itu, jika pasokan pangan domestik tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional, maka langkah yang dapat ditempuh oleh pemerintah adalah melakukan kebijakan impor pangan, salah satunya impor sapi dan daging sapi dari Australia. Riset ini diarahkan untuk melakukan kajian terhadap kebijakan keamanan pangan Indonesia. Kebijakan ini khususnya terkait dengan impor sapi dan daging sapi dari Australia pada periode 2013-2017. Pendekatan kualitatif dan pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi dipilih untuk riset ini. Kebijakan impor sapi dan daging sapi dari Australia bertujuan untuk menjamin terpenuhinya tiga variabel keamanan pangan di Indonesia, yaitu ketersediaan pangan; keterjangkauan akses pangan; keterjangkauan harga; dan juga aspek politik.
Copyrights © 2020