Pasar tradisional terkenal dengan citra yang kumuh, bau dan tidak tertata serta erat kaitannya dengan premanisme. Selain itu, terdapat juga pasar tidak resmi yang biasanya terdiri dari para pedagang kaki lima (PKL) yang berkumpul di satu area untuk berjualan, sehingga menghalangi jalur sirkulasi dan dapat menyebabkan kemacetan. Kubu Raya merupakan Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, yang saat ini sedang berkembang pada sektor ekonominya sehingga banyak pasar yang terbangun dengan kondisi yang kurang layak. Dengan kondisi tersebut, sudah selayaknya aktivitas jual beli ini difasilitasi dengan sebuah pasar baru yang representatif dan dapat menjawab permasalahan yang ada. Tujuannya untuk merancang kawasan pasar tradisional sebagai pasar yang lebih tertata dan dapat menjadi pasar tradisional yang bersih, nyaman, dan berdampak positif terhadap lingkungan sekitarnya. Dengan konsep “pasar komunalâ€, pasar ini tidak hanya mewadahi fungsi utamanya sebagai pusat kegiatan jual beli tetapi juga ditambahkan dengan fungsi pendukung lainnya yang mewadahi fungsi sosial masyarakat. Pasar ini dilengkapi fasilitas foodmarket dan riverfront. Fasilitas tersebut kemudian di tata sedemikian rupa dan pembagian zona yang jelas. Pembagian zonanya dibatasi dengan sungai buatan pada bagian tengah kawasan yang dapat juga berfungsi sebagai penghawaan pada kawasan. Area foodmarket dan riverfront diletakkan di bagian pinggir sungai agar menjadi potensi wisata. Kata Kunci : Pasar, Pasar tradisional, Pasar Tepian Sungai, Kabupaten Kubu Raya
Copyrights © 2018