Dalam penulisan Skripsi ini, judul yang diangkat oleh Penulis adalah Pelaksanaan pembinaan terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak. Sedangkan permasalahan dalam penelitian ini adalah : Faktor-faktor apakah yang menjadi kendala petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak dalam pelaksanaan pembinaan terhadap Narapidana? Dalam penelitian ini penulis mempergunakan metode penelitian Sosiologi Legal Research.Yaitu dengan memberikan gambaran secara cermat tentang keadaan atau gejala dari objek penelitian dengan maksud memecahkan masalah berdasarkan fakta-fakta yang ada pada saat penelitian berlangsung. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Kemudian Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Dalam melaksanakan pembinaan terdapat berbagai macam kendala diantaranya kurangnya jumlah dan kualitas tenaga Pembina yang mempunyai keahlian khusus, serta karakteristik narapidana yang berbeda-beda dan terbatasnya sarana prasarana. Â Kata Kunci : Pelaksanaan Pembinaan
Copyrights © 2016