E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 4 (2017): JURNAL MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNTAN

WANPRESTASI PEDAGANG ECERAN PADA AGEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI AYAM BROILER DI DESA TANJUNG LAY KM. 5 KECAMATAN NANGA PINOH KABUPATEN MELAWI

- A1012131016, GITA IRNANDA (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2017

Abstract

Perjanjian jual beli termasuk dalam kelompok perjanjian bernama, artinya undang - undang telah memberikan nama tersendiri dan memberikan pengaturan secara khusus terhadap perjanjian ini. Perjanjian jual beli merupakan perjanjian timbal balik, dimana kewajiban penjual merupakan hak dari pembeli dan sebaliknya kewajiban pembeli merupakan hak dari penjual.Adapun Rumusan masalah dalam penulisan judul skripsi ini adalah Faktor Apakah Yang Menyebabkan Pedagang Eceran Wanprestasi Pada Agen Dalam Perjanjian Jual Beli Ayam Broiler di Desa Tanjung Lay KM. 5 Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Metode Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada dan terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan.Dalam pelaksanaannya Perjanjian jual beli ayam broiler antara agen dengan pedagang eceran ini dilakukan secara lisan dengan sistem pedagang eceran harus mengambil ayam secara borongan 1 (satu) kandang. Pembayaran baru akan dilakukan 1- 3 hari setelah pedagang eceren selesai melakukan pengambilan ayam broiler. Dalam pelaksanaannya, pedagang eceran wanprestasi yaitu tidak melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang diperjanjikan.Faktor yang menyebabkan pedagang eceran terlambat melakukan pembayaran karena uang hasil penjualan ayam tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Dengan pedagang eceran wanprestasi hal ini mengakibatkan agen mengalami kerugian dalam perputaran modal usahanya.Upaya penyelesaian yang dilakukan oleh agen terhadap pedagang eceran yang wanprestasi adalah dengan musyawarah secara kekeluargaan tidak melalui jalur hukum, hal ini dilakukan dikarenakan agen mengutamakan hubungan baik juga karena pedagang eceran telah lama berlangganan dengan agen. Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Wanprestasi, Pembayaran, Agen, Pedagang    Eceran

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...