Kualitas udara saat ini semakin menurun akibat peningkatan sumber pencemar udara oleh kegiatan manusia sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran udara. Kendaraan bermotor merupakan penyumbang pencemaran udara yang cukup besar. Di indonesia, prgram Car Free Day dilakukan pertama kali di surabaya tahun 2010. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis program Car Free Day yang dilakukan pada beberapa kota di indonesia sebagai upaya dari pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara. Program ini juga sejalan dengan Kota Sehat. Metode yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan analisa data sekunder. Kesimpulan yang dihasilkan bahwa program Car Free Day sangat efektif dilakukan untuk mengurangi pencemaran udara. Hasil pengukuran akan menjadikan advokasi kebijakan dan kampanye pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Kata-kata kunci: Car Free Day, kota sehat, pencemaran udara
Copyrights © 2016