Munculnya kantong-kantong permukiman kumuh di kawasan perkotaan merupakan tugas berat yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Di Kota Pontianak kawasan deliniasi kawasan kumuh diatur dalam SK Walikota yang khusus mengatur untuk menyelesaikan kawasan kumuh tersebut. Sebagian besar kawasan kumuh di Kota Pontianak berada pada kawasan bantaran sungai dengan segala macam permasalahannya. Posisi bangunan rumah membelakangi sungai yang berarti berada di atas air serta jamban-jamban yang ada mengakibatkan tercemarnya sungai di daerah permukiman tersebut. Penelitian ini diawali dengan identifikasi kawasan kumuh di daerah bantaran Parit Nanas dan membentuk sebuah konsep dan strategi penataan bangunan di bantaran bantaran Parit Nanas agar dapat mengembalikan fungsi sungai yang bebas dari pencemaran. Identifikasi kawasan kumuh dilakukan berdasarkan data sekunder dan kondisi langsung yang dilihat di lapangan kemudian dasar-dasar konsep penataan mengacu kepada konsep penanganan kawasan kumuh berupa strategi pencegahan dan penanganan kondisi infrastruktur yang ada pada kawasan tersebut. Dari metode tersebut akan dihasilkan pola penataan bangunan yang berada di atas air dan membelakangi sungai serta ketersediaan utilitas kawasan yang mendukung untuk mengatasi kekumuhan kawasan seperti keadaan jaringan jalan, drainase, sanitasi dan limbah, ketersediaan air bersih, persampahan, ruang terbuka pubik dan penanganan kebakaran. Konsep kawasan Terpana (Teras Parit Nanas) merupakan suatu hasil yang dibentuk dari analisis penelitian ini dimana kawasan tersebut ditata menjadi sebuah kawasan dengan orientasi baru berbentuk waterfront, wisata air serta area yang aman untuk bermain anak-anak. Dengan perubahan berdasarkan konsep yang digagaskan diharapkan akan mengubah pola hidup masyarakat sekitar bantaran sungai untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka dan perubahan perilaku-perilaku menjadi hidup bersih dan sehat. Akibat perubahan perilaku masyarakat yang lebih baik terhadap sungai, maka kondisi sungai perlahan-lahan akan semakin baik dan mengurangi pencemaran pada sungai tersebut. Kata kunci : kumuh, penataan bangunan, sungai, perubahan perilaku
Copyrights © 2017