Swara Bhumi
Vol 1, No 2 (2016): vol. 1 Nomer 2 2016

KAJIAN ALIH FUNGSI LAHAN (KONVERSI LAHAN) PERTANIAN  DI KECAMATAN JOMBANG KABUPATEN JOMBANG

RUSDIYONO, UUN (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2016

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Jombang yang wilayahnya mengalami alih fungsi lahan (konversi lahan) lahan pertanian dengan satuan unit desa berdasarkan peta wilayah alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Jombang. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui seberapa besar nilai ekonomi lahan (land value) pertanian yang telah terkonversi di Kecamatan Jombang, (2) mengetahui faktor-faktor  yang mendorong terjadadinya konversi lahan pertanian di Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Jenis penelitian merupakan penilitian diskriptif-kuantitatif, dalam penelitian ini menggunakan metode Sistem Informasi Geografi (SIG) dengan teknik overlay dan survei. Hasil lahan pertanian yang teralih fungsikan  diperoleh dengan teknik overlay antara peta rencana penggunaan lahan  tahun 2003-2013 dengan skala 1:25.000 dan peta penggunaan lahan  tahun 2013 skala yang sama, menghasilkan peta wilayah alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Jombang, sedangkan faktor-faktor yang  mendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Jombang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak yang terkait seperti pemilik lahan pertanian yang lahannya terkonversikan, stakeholders, petani yang ditemui dilapangan atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan kepala desa wilayah yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) lahan pertanian di Kecamatan Jombang mengalami konversi seluas 219,3 Ha atau 11,6% dari total luas lahan pertanian. Land rent pertanian yang telah teralih fungsikan di Kecamatan Jombang sebesar Rp.49.941.126.800,-. Perbandingan nilai ekonomi lahan (land value) non pertanian yang terkonversi lebih besar 33 kali dibandingkan dengan nilai ekonomi lahan (land value) pertanian,  dengan total Rp.153.300.000.000,- untuk nilai ekonomi lahan pertanian dan Rp.5.037.000.000.000,- untuk nilai ekonomi lahan non pertanian. (2) faktor-faktor pendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Jombang adalah faktor kebutuhan rumah tangga petani merupakan faktor dominan (utama) yang mendorong terjadinya konversi lahan pertanian, yang belum dapat mencukupi kebutuhan mereka, karena penghasilan dari bertani belum cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan beban tanggungan dalam keluarga tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh serta kebutuhan mendesak yang harus segera terpenuhi. Terdapat faktor lain yang juga mendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian namun tidak dominan yaitu faktor harga lahan dan status kepemilikan lahan. Kata Kunci : konversi lahan pertanian, land rent

Copyrights © 2016