Swara Bhumi
Vol 1, No 2 (2016): vol. 1 Nomer 2 2016

ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN DI DESA DRANCANG KECAMATAN MENGANTI KABUPATEN GRESIK

MAHMUDAH, KURNIA (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2016

Abstract

Abstrak Daerah perkotaan merupakan konsentrasi penduduk, berbagai kegiatan ekonomi dan pemerintahan. Kebutuhan lahan untuk pengembangan industri dan perumahan bagi penduduk yang berada di Kota Surabaya yang sedemikian besar menyebabkan semakin sulitnya mencukupi lahan yang memadai di wilayah kota tersebut, akibatnya pengembangan berbagai sektor tersebut merambah keluar wilayah ke daerah pinggiran kota Surabaya. Desa Drancang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik wilayah yang lokasinya berdekatan dengan wilayah Kota Surabaya sehingga menyebabkan tejadi perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi pemukiman dan industri.  Tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui perubahan bentuk penggunaan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian di Desa Drancang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, (2) mengetahui dampak alih fungsi lahan pertanian terhadap matapencaharian penduduk Desa Drancang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, (3) mengetahui dampak alih fungsi lahan pertanian terhadap pendapatan penduduk Desa Drancang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Jenis penelitian ini adalah sensus dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Lokasi penelitian adalah Desa Drancang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Populasinya adalah penduduk yang menjual lahan pertanian di Desa Drancang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik tahun 2008-2014 sebanyak 107 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis data yang digunakan untuk mengetahui perubahan bentuk penggunaan lahan dan mata pencaharian adalah deskriptif kuantitatif dengan prosentase dan untuk mengetahui perbedaan pendapatan digunakan uji-t. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2008-2014 terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi industri sebesar 26,7 % dan perubahan menjadi perumahan/pemukiman sebesar 6,57%. Perubahan alih fungsi lahan yang terjadi mengakibatkan perubahan matapencaharian responden, terdapat 26 responden (24,30%) yang beralih matapencaharian dan 81 responden (75,70%) bermatapencaharian sama. Terjadi perubahan signifikan pada pendapatan sebelum dan sesudah alih fungsi lahan yang dibuktikan dengan perhitungan uji-t yang hasilnya p = 0,000 dengan rata-rata pendapatan perbulan sebelum menjual lahan pertanian sebesar Rp 895.000 dan sesudah menjual lahan pertanian sebesar Rp1.200.000. Kata Kunci : Alih fungsi Lahan Pertanian, Perubahan matapencaharian, Pendapatan

Copyrights © 2016