Swara Bhumi
Vol 3, No 3 (2016): Vol.3 Nomor 3 2016

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN DI KELURAHAN BERU KECAMATAN WLINGI KABUPATEN BLITAR

SANTOSO, DANI (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2016

Abstract

Abstrak Sektor pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan perekonomian dan berpengaruh terhadap ketahanan pangan bangsa Indonesia. Kabupaten Blitar memiliki lahan subur yang sangat potensial untuk budidaya padi namun banyak lahan sawah yang mengalami alih fungsi lahan ke non pertanian seperti pembangunan perumahan. Meningkatnya laju pertumbuhan penduduk dan permintaan lahan pemukiman menyebabkan degradasi lahan pertanian yang sangat pesat di Kelurahan Beru. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan yaitu faktor internal, eksternal dan kebijakan pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penentuan lokasi penelitian dilakukan dengan pertimbangan Kelurahan Beru merupakan daerah pertanian yang subur namun mengalami alih fungsi lahan pertanian. Subyek dalam penelitian ini adalah semua petani yang menjual lahan pertaniannya dengan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Analisis  data diperoleh melalui reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang didapat yaitu faktor lokasi lahan, perubahan perilaku petani, tuntutan ekonomi, pengaruh warga lain, pengaruh pihak swasta, nilai jual lahan, kebutuhan tempat tinggal, pembangunan sarana dan prasarana, kesempatan untuk bekerja di sektor lain, kesempatan membeli lahan lain serta peraturan pemerintah berpengaruh nyata terhadap besarnya alih fungsi lahan sawah di Kelurahan Beru. Saran untuk mengurangi alih fungsi lahan adalah pemerintah harus mempertegas regulasi di bidang perizinan terutama untuk membangun di lahan basah. Pemerintah juga harus memperketat peraturan jual beli lahan terutama lahan pertanian boleh dijual tetapi tetap diperuntukkan untuk lahan pertanian.   Kata kunci: alih fungsi lahan, faktor internal, faktor eksternal, kebijakan pemerintah

Copyrights © 2016