AbstrakKebisingan didefinisikan sebagai suara yang tidak dikehendaki oleh mansia. Penyumbang utama darikebisingan pada penelitian ini adalah kebisingan dari industri semen. Kebisingan berdampak secara fisikmaupun non fisik seperti gangguan fisiologis, gangguan psikologis, gangguan patologis organ maupungangguan komunikasi. Data pra survei bahwa tingkat nilai kebisingan rata-rata 85 dB dan masyarakatmaupun peladang merasa tidak nyaman (pusing, nyeri kepala, gangguan pendengaran) dengan kebisinganindustri PT. Semen indonesia.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat nilai kebisingan, mengetahui persebarankebisingan, dan bagaimana tindakan masyarakat dalam mengantisipasi gangguan kebisingan tersebut. Jenispenelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Lokasi penelitian di area PT. Semen Indonesia(Persero) Tbk Kabupaten Tuban. Sampel penelitian adalah 137 responden yang terdiri dari masyarakat danpeladang di area PT. Semen Indonesia Tbk. Teknik pengumpulan data menggunakan pengukuran dilapangan, wawancara dan dokumentasi. Pengukuran kebisingan dilakukan pada 8 titik pengamatan denganmenggunakan alat Sound Level Meter (SLM). Teknik pengolahan data menggunakan rumus Ls sesuaidengan KEP-48/MENLH/11/1996. Analisis data menggunakan analisis deskriptif berupa grafik.Hasil penelitian menunjukkan tingkat nilai kebisingan di 8 titik pengukuran di sekitar PT. SemenIndonesia telah melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) KEP-48/MENLH/11/1996 yaitu sebesar 80 - 85 dBAtiap hari. Nilai ambang yang ditetapkan 70 dB untuk industri, sedangkan untuk nilai ambang perumahan 55dB dan nilai ambang ruang terbuka 50 dB. Sebanyak 33% responden mengetahui adanya kebisingan dandampak kebisingan terhadap kesehatan namun responden mengabaikannya. Sebanyak 57% respondenmengetahui kebisingan namun tidak tahu dampaknya terhadap kesehatan. Sebanyak 10% responden telahmelakukan upaya mereduksi kebisingan dengan cara menggunakan headgear (penutup kepala).Kata kunci: Tingkat kebisingan, Antisipasi Masyarakat.
Copyrights © 2018