AbstrakKepulauan Kangean merupakan bagian dari Wilayah administratif Kabupaten Sumenep yang sejak tahun 90ansudah mempersiapkan diri untuk menjadi Kabupaten dan hingga saat ini masih berproses untuk melakukan pemekaranWilayah sebagai salah satu syarat fisik pembentukan daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun2004. Letaknya yang terdiri dari pulau-pulau kecil mengakibatkan ada banyak sekali pengambilan kebijakan yangmengalami ketimpangan antara daratan dan Kepulauan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui potensi WilayahKepulauan Kangean apakah layak untuk dimekarkan dan menjadi Kabupaten Kepulauan.Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah di Kepulauan Kangean danunit analisisnya meliputi potensi Fisiografis, Sosial, Ekonomi, Politik dan Budaya. Teknik pengumpulan data padapenelitian ini adalah dengan wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis datanya menggunakan Triangulasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan potensi yang dimiliki dan berdasarkan syarat-syarat pembentukanDaerah Otonom baru sesuai UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah bahwasanya Kepulauan Kangean sudahmemenuhi syarat untuk menjadi Kabupaten hanya saja perlu melakukan pemekaran untuk bisa memenuhi batas minimaluntuk menjadi Kabupaten.Kata Kunci : Potensi Wilayah, Kepulauan Kangean, Kabupaten Kepulauan.
Copyrights © 2019