Artikel ini bertujuan untuk mendeksripsikan dan menganalisis kontekstualisasi yang dilakukan penulis buku teks pelajaran sejarah Indonesia. Buku tersebut menjadi pegangan wajib bagi peserta didik sejak tahun 2016 sampai saat artikel ini ditulis. Artikel ini mengambil salah satu tema di dalam buku teks pelajaran sebagai bahan pembahasan, yaitu kehidupan masa praaksara di Indonesia. Metode yang digunakan di dalam artikel ini adalah analisis wacana kritis. Paradigma yang digunakan di dalam artikel ini adalah paradigma definisi sosial, interpretasi sosial, dan posmodernisme. Penilaian-penilaian dan kritik-kritik di dalam artikel ini berdasarkan ketiga paradigma tersebut. Kesimpulan dari artikel ini adalah masih relatif cukup banyak ditemukan kontekstualisasi oleh penulis buku teks yang menggunakan paradigma positivisme tanpa mempertimbangkan keberadaan paradigma lainnya. Penulis buku teks juga melakukan penarikan kesimpulan yang tunggal, padahal kemampuan abad ke-21 yang diharapkan dari peserta didik adalah kekayaan perspektif.
Copyrights © 2018