Selama ini pengelolaan sumberdaya alam hanya didasarkan pada pemenuhan aspek ekonomi serta hubungan yang bersifat fisik (physical interrelationship). Hal ini dapat diperhatikan adanya kecenderungan pengelolaan sumberdaya alam sebatas program konservasi lingkungan fisik seperti hutan, tanah, air dan bukan pengelolaan sumberdaya alam yang bertujuan untuk keberlanjutan sumberdaya alam (natural resources sustainability). Dengan demikian maka dapat dipastikan lambat laun atau cepat akan terjadi degradasi atau penurunan kualitas lingkungan yang pada akhirnya dapat menimbulkan bencana ekologis (Hadisusanto et al., 2003).
Copyrights © 2005