Teori islami menyatakan bahwa tujuan konsumsi bukan hanya untuk memenuhi naluri hidup tapijuga untuk memenuhi maqashid syariah. Sehingga konsumen muslim mengkonsumsi barang ataujasa yang halal dan berasal dari pendapatan atau upah yang halal. Sedangkan perilaku konsumenmuslim harus merepresentasikan hubungan dengan Allah SWT. konsumsi yang dilakukan setiaphari merupakan bentuk dzikir kepada Allah SWT sehingga konsumen menjalankan setiap syariatislam dengan tidak mengkonsumsi barang haram, tidak kikir, dan tidak tamak dengan tujuanhidupnya selamat baik di dunia dan di akhirat. Variabel yang digunakan dalam penelitian iniadalah religiusitas, harga, dan pendapatan. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalahkuantitatif dengan alat analisis regresi linier berganda. Hasil yang didapatkan dalam penelitianmenunjukkan bahwa religiusitas dan pendapatan berpengaruh positif signifikan terhadapkeputusan penggunaan jasa go-food. Sedangkan harga berpengaruh negatif signifikan terhadapkeputusan penggunaan jasa go-food.Kata kunci: Konsumsi islami, Konsumen muslim, Keputusan penggunaan jasa
Copyrights © 2018