Pengelolaan sumber daya atau potensi kekayaan daerah menjadi hal penting untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengelolaan ini tentunya didukung dengan berbagai macam kebijakan yang disusun oleh masing-masing daerah. Oleh karena itu, untuk mendukung pengelolaan dan peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal dibutuhkan kebijakan yang tepat sebagai alat untuk mencapai tujuan. Terutama dalam kebijakan manajemen pengelolaan aset daerah. Penelitian ini meneliti terkait pengelolaan Aset Tanah di Kota Malang dengan menggunakan tehnik AHP, yang akan mengunakan 10 Keyresponden yakni akademisi dan praktisi BPKAD Kota Malang. Dengan menganalisis sistem pengelolaan aset dan menentukan prioritas kebijakan yang bisa dilakukan melalui empat faktor yakni: Faktor Sumber Daya Manusia, Faktor Penatausahaan, faktor Pengawasan dan Pengendalian, dan Faktor Peraturan Pemerintah. Kata kunci: Manajeman Pengelolaan Aset, AHP, PAD, dan Prioritas Kebijakan
Copyrights © 2019