Dalam peraturan perundangan yang berlaku, lembaga yang diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelum dipertanggungjawabkan kepada rakyat, dalam hal ini diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK guna diaudit.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi jumlah temuan BPK atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Undang-undang di Indonesia. Faktor- faktor yang diteliti pengaruhnya dalam menentukan seberapa banyak jumlah temuan pemeriksaan oleh BPK dalam penelitian ini adalah ukuran pemerintah daerah, skor kinerja pemerintah daerah, opini audit atas laporan keuangan pemerintah daerah, dan kompleksitas pemerintah daerah.Kata kunci: Management Letters, temuan pemeriksaan, pemeriksaan laporan keuangan, BPK, audit, opini, skor kinerja, pemerintah daerah.
Copyrights © 2016