Arena Hukum
Vol. 12 No. 1 (2019)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGANIAYAAN MELALUI DIYAT DAN SAYAM PADA PERADILAN ADAT ACEH

Muhammad Natsir (Fakultas hukum universitas samudra Langsa Aceh)



Article Info

Publish Date
03 May 2019

Abstract

AbstractDiyat and Sayam sentences have greatly benefited the victims and have become part of the Aceh traditional Qanun but the subject of the criminal offenses to be punished diyat and sayam have not been regulated in detail. This study aims to understand the concept of protection policies for victims of criminal acts of abuse in Aceh and the prospect of the protection of victims of abuse through diyat and sayam in Aceh. This study uses a normative juridical legal research method and with a statute  and conceptual approach. The results of the research indicate that the concept of legal protection against victims of abuse in both national criminal law and adat Qanun and Qanun Jinayat in Aceh has not received special attention. The Aceh Government must reconstruct the Qanun on fostering traditional life and customs by reconsidering diyat or dheit, sayam and suloh as a form of settlement of criminal acts of persecution through customary justice and including peusijuek and pemat jaroe as the last resort of the settlement. AbstrakHukuman diyat dan sayam sangat menguntungkan korban dan telah menjadi bagian dari Qanun adat Aceh namun subjek tindak pidana yang akan dijatuhkan hukuman diyat dan sayam belum diatur secara terperinci. Penelitian ini bertujuan  untuk memahami konsep kebijakan perlindungan korban tindak pidana penganiayaan di Aceh dan  prospek perlindungan korban penganiayaan melalui diyat dan sayam di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif  dan menggunakan data sekunder dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep perlindungan hukum terhadap korban penganiayaan baik dalam hukum pidana nasional, Qanun adat maupun Qanun jinayat di Aceh belum mendapat perhatian secara khusus. Pemerintah Aceh harus merekonstruksi Qanun tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat  dengan mempertimbangkan kembali diyat atau dheit, sayam dan suloh sebagai salah satu bentuk penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui peradilan adat serta memasukkan peusijuek dan pemat jaroe sebagai  akhir penyelesaian perkara.

Copyrights © 2019