Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk memaparkan bagaimana agama dan khususnya masyarakat memandang transgender. Penelitian ini merupakan penelitian perpustakaan yang membahas suatu topik tentang respon masyarakat kepada pelaku transgender. Dalam hal ini transgender dianggap seperti gangguan pada mental seseorang, dimana tidak seperti halnya manusia pada umumnya yang terpikat dengan lawan jenis maupun tidak mampu bersanding dengan gender normal umumnya. Transgender. Dalam segi agama dianggap sebagai penyelewangan norma dalam agama. Dari segi hak asasi manusia transgender layak dilindungi seperti halnya manusia normal lainnya.
Copyrights © 2020