Abstrak Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol (zat psikoaktif) bersifat adiktif yang bekerjasecara selektif, terutama pada otak, sehingga dapat menimbulkan perubahan pada perilaku, emosi, dan kognitif,serta bila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani,rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan. Tujuan penelitian ini adalah untukmengetahui gambaran konsumsi minuman keras pada remaja di Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari KotaBaubau tahun 2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian bersifat deskriptif kuantatif. Sampel dalampenelitian ini adalah total populasi remaja berusia 15-20 tahun yang berjumlah 65 remaja. Pemilihan sampeldilakukan secara simple random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran konsumsi minumankeras pada remaja di Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari Kota Baubau ditinjau dari pengetahuan 95,4% cukupdan 4,6% kurang. Ditinjau dari sikap 93,8% positif dan 6,2% negatif. Ditinjau dari tindakan 56,9% baik dan 43,1%buruk. Â Kata kunci: konsumsi minuman keras, pengetahuan, sikap dan tindakan
Copyrights © 2019