Tanggungjawab moral merupakan salah satu dari ciri etis profesi seorang pustakawan. Tanggung jawab moral adalah kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya serta memberikan tanggapan dari pemustaka berdasarkan prinsip-prinsip etis. Dari pengertian ini ada dua aspek tanggungjawab moral terhadap profesi pustakawan, yakni menunjukkan diri sebagai seorang yang professional yang bermutu dan berani menjawab persoalan-persoalan yang muncul di dalam menjalankan tugasnya. Aspek pertama yaitu meliputi pengakuan diri sebagai pribadi yang mandiri dan bebas, serta sadar dan tahu apa yang akan dilakukan serta cinta pada pekerjaannya. Aspek kedua, seorang professional berani menanggung resiko dari perbuatannya sebagai seorang profesi pustakawan. Ini berarti bahwa seorang pustakawan menyadari bahwa profesi pustakawan adalah mempunyai sifat mandiri dalam mejalankan tugasnya tidak dipengaruhi oleh jabatan struktural. Dan ia menyadari akan prosedur-prosedur dan memiliki pengetahuan yang memadai dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu seorang pustakawan berani menanggung resiko dari perbuatannya. Singkatnya tanggung jawab moral adalah ciri dari seorang yang professional sebagai yang mengemban profesi misalnya, profesi pustakawan dalam melaksanakan kompetesinya, baik kompetensi teknis maupun kopentensi etis dalam menjalankan tugasnya.
Copyrights © 2018