Buletin Perpustakaan
Vol. 3 No. 1 (2020): Buletin Perpustakaan

PENGEMBANGAN KODE ETIK PROFESI PUSTAKAWAN

Ismanto Ismanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2020

Abstract

Perpustakaan adalah lembaga pengelola informasi yang diadakan untuk kepentingan pengguna atau user dalam pemanfaatan suatu kebutuhan informasi. Perpustakaan memiliki para ahli dalam pengelolaannya, yaitu pustakawan. Keberadaan profesi  pustakawan sangat berpengaruh di perpustakaan agar lebih baik lagi untuk masa akan datang dalam memenuhi standart etika hubungan antar rekan pustakawan atau hubungan antar profesi lain. Pustakawan sebagai sebuah profesi tentu mempunyai kode etik sebagai.  Kode etik dalam lingkup profesi pustakawan  sangatlah berguna dalam mengatur hubungan antar sesama profesi maupun dengan masyarakat. Tujuan kode etik adalah sebagai pedoman untuk menjaga kehormatan, martabat, citra seorang yang professional. Sangat mengedepankan martabat profesi dan menjaga pandangan ataupun kesan dari pihak luar maupun masyarakat. Disamping itu untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggotanya, baik lahir maupun batin. Kode Etik diperlukan bahkan wajib diberlakukan kepada para tenaga professional, seperti pustakawan. Kode etik profesi juga untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Sebagai payung, pengawas dan mengontrol  kode etik profesi pustakawan adalah lembaga atau organisasi profesi yang bertugas mengatur dan menetapkan prinsip-prinsip profesionalisme dan etika pustakawan.  

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Buletin-Perpustakaan

Publisher

Subject

Library & Information Science

Description

Buletin Perpustakaan merupakan sarana komunikasi informasi bagi pustakawan Universitas Islam Indonesia (UII) dan pustakawan dari luar UII. Media ini berfungsi untuk menampung, mendorong, melatih, mengembangkan pengetahuan, dan meningkatkan keterampilan menulis bagi para pustakawan. Selain itu ...