Perpustakaan adalah lembaga pengelola informasi yang diadakan untuk kepentingan pengguna atau user dalam pemanfaatan suatu kebutuhan informasi. Perpustakaan memiliki para ahli dalam pengelolaannya, yaitu pustakawan. Keberadaan profesi pustakawan sangat berpengaruh di perpustakaan agar lebih baik lagi untuk masa akan datang dalam memenuhi standart etika hubungan antar rekan pustakawan atau hubungan antar profesi lain. Pustakawan sebagai sebuah profesi tentu mempunyai kode etik sebagai. Kode etik dalam lingkup profesi pustakawan sangatlah berguna dalam mengatur hubungan antar sesama profesi maupun dengan masyarakat. Tujuan kode etik adalah sebagai pedoman untuk menjaga kehormatan, martabat, citra seorang yang professional. Sangat mengedepankan martabat profesi dan menjaga pandangan ataupun kesan dari pihak luar maupun masyarakat. Disamping itu untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggotanya, baik lahir maupun batin. Kode Etik diperlukan bahkan wajib diberlakukan kepada para tenaga professional, seperti pustakawan. Kode etik profesi juga untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Sebagai payung, pengawas dan mengontrol kode etik profesi pustakawan adalah lembaga atau organisasi profesi yang bertugas mengatur dan menetapkan prinsip-prinsip profesionalisme dan etika pustakawan.
Copyrights © 2020