Pendidikan Kewarganegaraan
Vol 8, No 2 (2018): PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

ANALISIS KEMUTAKHIRAN PENGETAHUAN HUKUM PADA BUKU TEKS PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMA/SMK/MA KELAS X TERBITAN KEMENDIKBUD EDISI REVISI TAHUN 2017

Harpani Matnuh (Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
08 May 2020

Abstract

Keberadaan buku teks sangat diperlukan dalam proses pembelajaran. Selain sebagai bahan yang berisi materi pelajaran, buku teks umumnya juga digunakan sebagai acuan dalam mencapai tujuan belajar.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemutakhiran pengetahuan hukum pada buku teks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/SMK/MA kelas X yang diterbitkan oleh  Kemendikbud edisi revisi tahun 2017. Penelitian ini  menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis konten. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat ketidakmutakhiran pengetahuan hukum dalam materi buku teks yang analisis.  Ketidakmutakhiran tersebut terdapat pada BAB III, IV dan V. Pada BAB III halaman 15 sd 18 tentang penjelasan organisasi kementerian negara yang masih menggunakan PP RI No.7 Tahun 2015;  halaman 81 yang menyebutkan UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD; halaman  82 tentang dasar hukum kewenangan MPR yang  masih menggunakan UU Nomor 22 Tahun 2003; halaman 85 tentang Pengaturan DPD yang masih menggunakan UU Nomor 22 Tahun 2003; dan  halaman 93 tentang Pengaturan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang masih menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014. Pada  BAB IV terdapat di halaman 134 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang masih menggunakan PP No. 84 Tahun 2000. Pada BAB V terdapat di halaman 165-166 tentang hukum dasar bela negara yang juga masih menggunakan UU yang sudah tidak berlaku lagi yaitu UU RI Nomor 29 tahun 1954 , UU Nomor 20 tahun 1982 yang kemudian diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 1988.  Kata kunci : Kemutakhiran, pengetahuan hukum, buku teks, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 

Copyrights © 2018