Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies
Vol 4, No 1 (2018)

GUGATAN CERAI PEREMPUAN KORBAN TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar‟iyah Kota Banda Aceh)

Mansari, Mansari (Unknown)
Dahlan, Dahlan (Unknown)
Mahfud, Mahfud (Unknown)
Martunis, Martunis (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2019

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khususnya terhadap isteri terus muncul dan meningkat di berbagai wilayah Indonesia termasuk Aceh. Di Aceh, ekses dari kondisi ini mendorong tingginya angka gugatan cerai di Mahkamah Syar‟iyah oleh isteri sebagai upaya keluar dari lingkaran kekerasan dengan persentase mencapai 83%. Penelitian ini ingin menjawabpertanyaan bagaimana perlindungan hukum atas perempuan dalam kasus gugat cerai akibat tindak KDRT di Mahkamah Syar‟iyah dengan mengambil lokasi penelitian di wilayah hukum Kota Banda Aceh. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), serta pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama,tindak pidana KDRT tidak dituntut secara pidana melainkan secara perdata, karenanya hakim tidak dapat memberi putusan pidana lebih dari apa yang dimohon oleh Penggugat dalam petitum-nya. Sehingga bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dilakukan melalui beberapa hal; mempercepat proses persidangan danmengabulkan gugatancerai untuk menghindarkan isteri dari kemungkinan terulangnya tindak KDRT dan menjauhkannya dari trauma.Kedua, Hakim Mahkamah Syar‟iyah Kota Banda Aceh belum mengintegrasikan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT sebagai acuan maupun dalil dalam putusan. Sebaliknya, hakim mendasarkan putusannya pada pertimbangan: (1) Ketidakberhasilan proses mediasi;(2) Penolakan Penggugat atas nasehat majelis hakim untuk membatalkan gugatan cerai;(3) Ketidakhadiran pihak Tergugat dalam proses mediasi (Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008) dan dalam persidangan sehingga perkara tersebut diadili secara verstek (Pasal 149 R.Bg. ayat (1));(4) Perselisihan yang terus menerus terjadi antara kedua pihak telah memenuhi syarat dan alasan hukum dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 jo Pasal 65 Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 dan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;(5) Keyakinan majelis hakim bahwa kedua pihak tidak mungkin lagi dipertahankan sebagai suami isteri; (6) Kaidah-kaidah maslahat dalam hukum Islam. Ketiga, Putusan Mahkamah Syar‟iyah Kota Banda Aceh dalam penyelesaian perkara cerai gugat akibat KDRT adalah mengabulkan gugatan cerai secara verstek akibat ketidakhadiran pihak suami (tergugat) dalam proses mediasi dan persidangan, dan menjatuhkan putusan talak satu ba‟in sughra Tergugat atas Penggugat. Hal ini menunjukkan bahwa putusan hukum di Mahkamah Syar‟iyah Kota Banda Aceh sudah sesuai dengan konsep hukum perlindungan korban tindak pidana KDRT di mana hakim mempertimbangkan nasib korbandalam putusan hukum.Namun tidak semua butir-butir dapat diimplementasikan karena isteri menganggap putusan cerai dari suaminya sudah cukup.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

equality

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

GENDER EQUALITY : International Journal of Child and Gender Studies, a journal focuses on issues related to child and gender studies, is published by Center for Child and Gender Studies, State Islamic University of Ar-Raniry, Banda Aceh. The scope of article received can be approached from ...