Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat (Ditresnarkoba Polda Sumbar) untuk mengetahui berat barang bukti narkotika, maka penyidik harus melakukan penimbangan barang bukti yang bekerjasama dengan PT. Pegadaian. Hal ini berguna untuk menciptakan kerjasama agar mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap nerkotika di Sumatera Barat. Atas hal tersebut maka dibahas koordinasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba dengan Pihak PT. Pegadaian Padang dalam penimbangan barang bukti? Serta kendala apa saja yang dihadapi Ditresnarkoba dengan Pihak PT. Pegadaian Padang dalam penimbangan barang bukti? Penelitian ini menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba dengan Pihak PT. Pegadaian Padang dalam penimbangan barang bukti adalah sebagai berikut: dalam kegiatan penimbangan berat barang bukti narkoba, wajib melampirkan surat permintaan penimbangan barang bukti narkoba dan setelah selesai penimbangan, wajib dibuatkan Berita Acara yang ditandatangani kedua belah pihak dengan diketahui dan disaksikan oleh saksi penyidik atau penyidik pembantu dan tersangka, demi kelancaran pelaksanaan penyidikan yang dilakukan, maka para pihak saling berkoordinasi, saling membantu dalam lingkup tugas dan kewenangan masing-masing. Kendala yang dihadapi adalah: kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya personil penyidik narkoba, kurangnya pemahaman anggota kepolisian dalam melakukan timbangan di lapangan, kurangnya senjata dalam melakukan pengawalan, baik terhadap tersangka maupun barang bukti, saling terikatnya tiap pelaku, teknik peradaran narkotika yang berubah-rubah dan hari libur menjadi kendala dalam melakukan penimbangan. kendala di pegadaian.
Copyrights © 2020