UIR LAW REVIEW
Vol. 3 No. 2 (2019): UIR Law Review

Hubungan Konstitusi dan Negara dalam Paham Konstitusionalisme

Syafriadi Syafriadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2020

Abstract

Hubungan antara konstitusi dengan negara sangat erat. Negara dalam hal ini pemerintah tidak dapat melaksanakan kekuasaan tanpa konstitusi. Demikian sebaliknya, konstitusi tidak akan lahir tanpa adanya negara. Akan tetapi, kelahiran sebuah konstitusi adalah kehendak dari rakyat, sebab rakyatlah yang memiliki kedaulatan atas Negara. Dalam pandangan K.C. Wheare, Konstitusi digambarkan sebagai system ketatanegaraan dari suatu Negara dan kumpulan dari berbagai peraturan yang membentuk serta mengatur pemerintahan. Tulisan ini mengkaji dan menganalisis secara yuridis berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan teori untuk menjawab permasalahan hubungan Konstitusi dan Negara dalam Paham Konstitusionalisme.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

uirlawreview

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

UIR Law Review edisi keempat Oktober 2018, menerbitkan artikel tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, Perlindungan Konsumen, Asuransi, Aplikasi Berbayar, Statuta Roma, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Kontrak, Pengelolaan Air Limbah, Perkawinan, Pajak dan Restribusi. ...