Latar Belakang penulisan artikel ini berawal dari kegelisahan penulis pada semakin lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam segenap aspek kehidupan bangsa. Lunturnya nilai-nilai tersebut juga merambah pada kalangan Aparatur Sipil Negara khususnya Pengawas Internal Pemerintah. Kode Etik Auditor Internal Pemerintah Indonesia yang sejatinya harus memiliki ruh Pancasila ternyata dalam implementasinya sama sekali jauh dari nilai-nilai tersebut. Penulisan artikel menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Kesimpulan menunjukkan bahwa Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas dan fungsinya termasuk dalam menyusun kode etik. Saran penulis adalah agar kode etik auditor internal pemerintah harus lebih mengedepankan nilai-nilai pancasila yang sejatinya merupakan jati diri bangsa Indonesia tanpa harus mengadopsi secara penuh kode etik asing.
Copyrights © 2019