Kesalahan pemaknaan Pancasila selama ini ialah menafsirkan, memahami dan melaksanakan Pancasila berdasarkan asumsi-asumsi dangkal yang melepaskan dariĀ dasar filsafati sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini yang pada akhirnya menjadikan Pancasila ditafsirkan untuk disalahgunakan untuk tujuan-tujuan subjektif yang justru bertolak belakang dengan Pancasila itu sendiri. Dengan demikian, pemaknaan terhadap Pancasila oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia perlu direvitalisasi. Tulisan ini merupakan hasil pemikiran dan kajian terhadap pemaknaan Pancasila di masyarakat Indonesia. Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan UUD 1945. Kemudian dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat padanya, yaitu: realitasnya, idealitasnya, dan fleksibilitasnya. Revitalisasi Pancasila secara primer berada dalam tanggungjawab pemerintah dan secara subsider rakyat juga mesti menjadi bagian dari agenda revitalisasi itu.The Urgency of Pancasila Revitalization in Building National Character. The misinterpretation of the Pancasila has been interpreting, understanding and implementing Pancasila based on superficial assumptions that have let go of the philosophical basis stated in the Pembukaan UUD 1945. This ultimately makes Pancasila misused for subjective purposes which are contrary to Pancasia. Thus, the meaning of Pancasila by all levels of Indonesian society needs to be revitalized. This paper is the result of thoughts and studies on the meaning of Pancasila in Indonesian society. The revitalization of Pancasila as the basis of the state implies that we must place Pancasila in its integrity with the Pembukaan UUD 1945. Then the dimensions attached to it are explored, namely: their reality, their ideals, and their flexibility. Revitalization of Pancasila is primarily within the responsibility of the government and in a subsidiary manner must also be part of the revitalization agenda.
Copyrights © 2020