Peningkatan jumlah Narapidana yang semakin hari semakin meningkat. Sehimgga membuat setiap petugas pengamanan di Lembaga pemasyarakatan semakin bekerja keras untuk mengamankan Narapidana . jumlah Narapidana dan Petugas yang tidak seimbang mengakibatkan proses pengamanan yang tidak maksimal sehingga mengakibatkan beberapa kesenjangan yang sehuarusnya tidak terjadi. Seperti yang kita ketahuidi Lapas Kelas IIA Banda Aceh jumlah Narapidan 731 dan jumlah Petugasnya 57 orang sehingga mengakibatkan petugas haru mengawasi lebih dari 7 orang sehingga membuat pemantauan menjadi tidak stabil, sehingga dapat dikatakan proses kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan sengat rentan untuk itu butuhkan sebuah solusi untuk menghambat kericuhan yang sering terjadi di Lembaga Pemasyarakatan, sehingga kericuhan di Lembaga pemasyrakatan dapat di selesaikan sebelum terjadinya kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan. Petugas Pemasyarakatn juga harus memiliki wawasan yang baik untuk proses penjagaan sehingga petugas masih membutuhkan sebuah diklat yang membantu petugas dalam memberikan pengawasn yang lebih baik. Dengan ini metode yang digunakan berupa metode kualitatif dalam bentuk deskriptif untuk menjelaskan sebuah motivasi dan penerimaan diri petugas dalam kericuhan di Lapas bahwa petugas harus memiliki motivasi dan penerimaan diri yang lebih dalam menjalankan tugasnya.
Copyrights © 2020