Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial
Vol 3, No 1 (2018)

TINJAUAN TEORI TENTANG HUBUNGAN BATAS WILAYAH DAN STATUS KEPENDUDUKAN MENURUT PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Afandi Anggara (Unknown)
Jamhir Jamhir (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2019

Abstract

Batas wilayah di darat adalah pembatas Wilayah administrasi Pemerintahan antar Daerah yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti punggung bukit  (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.Dalam Permendagri No. 76 tahun 2012, disebutkan bahwa penegasan batas daerah adalah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas daerah yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan atau survei di lapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas daerah. Metode kartometrik ini diharapkan dapat mengurangi kegiatan survei lapangan yang biasanya memerlukan dana yang besar dan waktu yang relatif lama pada kondisi medan yang sulit dijangkau.Penegasan batas daerah secara khusus diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 dan telah direvisi dengan Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah. Pengertian batas daerah dibagi menjadi dua yaitu, batas daerah  di darat dan batas daerah di laut. Batas daerah di darat adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar daerah yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir (batas alam) atau punggung gunung atau pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. Batas daerah di laut adalah pembatas kewenangan pengelolaan sumber daya di laut untuk Daerah yang bersangkutan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat diukur dari garis pantai. Batas Daerah secara pasti di lapangan adalah kumpulan titik-titik koordinat geografis yang merujuk kepada sistem georeferensi nasional dan membentuk garis batas wilayah administrasi Pemerintahan antar Daerah 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

he publication of Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial was based on the enthusiasm of lecturers of Law Department, UIN Ar-raniry to express their thought trhrough writing. However, at that time, the Law Department did not have a media to accommodate their ...